Home » » Pengertian Kepala desa dan pemlihannya

Pengertian Kepala desa dan pemlihannya

Written By Unknown on Rabu, 09 Oktober 2013 | 18.26

Desa, desa adalah sebuah daerah dari kecamatan yang di pimpin oleh kepala desa, dan kepala desa di kerjakan di balai desa dan terpilihnya kepala desa adanya pemilihan umum dari warga desa tersebut, jadi jika anda merupakan suatu daerah terntentu, Sebelumnya simak dulu anda sudah di atas 17 tahun atau memiliki KTP, 

untk melaksanakan hak pilih anda, semua orang berhak memilih siapa saja tanpa ada larangan atau tindasan untuk memilih salah satu calon yang di tentukan oleh orang lain, belajarlah berdemokrasi dengan baik dan benarm dan anda jangan mau di suruh memilih calon dengan di iming imingi duit, itu merupakan trik yang tidak boleh ada di dalam pelihan desa atau berdemokrrasi. Jadi anda harus teguhkan pendirian dan percaya diri untuk memilih calon yang akan di pilih, sehingga nantinya jika sudah terpilih kepala desa itu bermanfaat bagi warga dan dapat mengayomi itu, jadi saya harap pilihlah dengan hati nurani kita, biarlah orang berkat apa, kita tetap pada pendirian kita masing masing.

Mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan, kuran lebihnya saya minta maaf, dana jika ada salah mohon di maafkan karena saya juga manusia biasa yang tak luput dari kesalahan, dan saya harap anda maklum adanya
Share this article :
Diberdayakan oleh Blogger.
 
Link : Google | My Facebook | Follow Twitter | Jasa Pembuatan Website
Copyright © 2013. Desaku - All Rights Reserved
Posted by Desanyong
Powered by Blogger